Thursday, December 4, 2008

Obligasi dapat didefinisikan sebagai efek utang pendapatan tetap yang diperdagangkan di masyarakat . Esensi yang paling mendasar dalam penerbitan obligasi ini adalah bahwa penerbitnya (issuer) setuju untuk membayar sejumlah bunga tetap untuk jangka waktu tertentu dan akan membayar kembali jumlah pokok hutangnya pada saat jatuh tempo.

Jadi sertifikat obligasi merupakan suatu surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan (penerbit obligasi) dari pemodal. Jangka waktu obligasi telah ditentukan (umumnya 5-10 tahun) dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian. Obligasi adalah salah satu alternatif investasi pasar modal. Obligasi terutama ditujukan kepada para investor jangka panjang. Sedikitnya ada empat daya tarik utama dalam berinvestasi pada obligasi yakni:

1. Sumber pendapatan investasi obligasi adalah pembayaran bunga, atau diskonto (potongan harga) bagi obligasi dengan zero coupon. Pendeknya dengan membayar serangkaian bunga dalam jumlah tertentu secara regular hingga jatuh tempo ini menjadikan obligasi menjai salah satu instrumen investasi pendapatan tetap

2. Emiten obligasi akan membayar kembali pinjaman tersebut seutuhnya dan tepat waktu. Sehingga obligasi terlihat kurang beresiko dibandingkan investasi yang tergantung pada naik turunnya pasar.

3. Obligasi memiliki jatuh tempo yang telah ditentukan ketika obligasi habis masanya dan pinjaman harus dibayar penuh pada nilai nominal. Pembayaran suku bunga obligasi juga sudah ditetapkan ketika obligasi di emisi.

4. Tingkat bunga obligasi kompetitif dalam artian obligasi membayar tingkat suku bunga yang dapat dibandingkan dengan apa yang bias didapatkan investor ditempat lain. Sebagai hasilnya, tingakat obligasi baru biasanya sama dengan tingkat suku bunga perbankan.

Disamping mempunyai daya tarik, obligasi juga mempunyai risiko, yaitu jika tingkat suku bunga bank naik, para pembeli mungkin kehilangan uang karena obligasi yang mereka miliki tidak memberi hasil sebaik obligasi yang baru diemisi. Mereka tidak bisa mendapatkan uang dalam jumlah utuh sebanyak yang telah mereka bayarkan untuk obligasi. Risiko lain yang dihadapi pemegang obligasi adalah meningkatnya inflasi. Karena nilai rupiah yang mereka dapatkan dari investasi obligasi tidak berubah, maka nilai uang itu dapat terkikis oleh inflasi.

Jenis-jenis obligasi

Indonesia sebenarnya mengenal banyak jenis obligasi atau surat utang. Dalam konteks obligasi, maka surat utang yang dimaksud adalah surat utang yang jatuh temponya kurang lebih dari 12 bulan. Kalau yang surat utang yang berada di bawah 12 bulan maka masuk ketagori surat berharga pasar uang, alias bukan yang dimaksud obligasi dalam terminologi pasar modal.

Sederhananya ada beberapa jenis obligasi yang kini sudah dikenal masyarakat. Ada obligasi perusahaan (corporate bond) ada obligasi pemerintah (government bond) dan ada pula obligasi tukar (exchangable bonds). Perbedaaan masing-masing obligasi itu haya pada pihak yang mengeluarkan (issuer) serta sifatnya saja. Kalau yang menerbitkan pemerintah maka obligasi itu dikatakan sebagai obligasi pemerintah, sedangan bila perusahaan disebut sebagai obligasi perusahaan. Sementara itu untuk yang sifatnya diubah-ubah disebut juga dengan obligasi konversi atau disebut sebagai obligasi tukar.

Contohnya untuk obligasi konversi yaitu obligasi yang para pemegang obligasi ini pada waktu yang telah ditetapkan dapat menukarkan obligasinya dengan saham perseroan. Konversi menjadi saham ditetapkan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Sedangkan obligasi atas unjuk yaitu obligasi yang pelunasannya dibayarkan kepada pembawa obligasi tersebut.

Sedangkan berdasarkan penerbitnya (Issuer), obligasi dibedakan :

1. Obligasi Perusahaan (Corporation Bond) adalah Surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan swasta atau negara. Pada umumnya di Indonesia bersifat jangka panjang. Selain itu juga menawarkan bunga atau interest yang cukup tinggi dibandingkan dengan obligasi negara. Hal ini dikarenakan risiko yang melekat pada obligasi korporasi lebih besar dibandingkan dengan obligasi negara yang dijamin penuh oleh pemerintah RI.

2. Obligasi Pemerintah (Government Bond) adalah Obligasi yang diterbitkan pemerintah, semisal Surat Utang Negara (SUN). Dalam SUN ini pemerintah menyatakan berhutang kepada pemegang SUN ini. SUN yang hanya diterbitkan antara lain untuk membiayai keuangan negara dan sebagainya. Bentuknya juga bervariasi, ada yang bernama SUN dan ada pula yang bernama dengan ORI (obligasi ritel) yang kini banyak digemari masyarakat.

3. Obligasi Daerah (Municipal Bonds) adalah Obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Tingkat I atau Tingkat II, unit organisasi Pemda (Dinas Pekerjaan Umum, Bapeda, dan sebagainya), serta Badan Usaha Milik Daerah dan kegiatan swasta yang dijamin daerah. Pihak yang menerbitkan obligasi disebut issue. Biasanya suatu obligasi sebelum ditawarkan kepada masyarakat pemodal, obligasi tersebut diminta untuk diperingkat (rating) oleh lembaga pemeringkat (rating agency). Proses pemeringkatan berguna untuk menilai kinerja perusahaan dari berbagai faktor yang secara langsung maupun tidak langsung dengan keuangan perusahaan. Untuk obligasi Pemda ini dewasa ini, belum satu pun pemda yang menerbitkan obligasi jenis ini.

Jadi dalam investasi obligasi ini investor terbilang dimanjakan, karena tidak perlu menghitung-hitung dan menganalisa dulu kinerja issuer sebab sudah ada yang mengerjakan yakni perusahaan pemeringkatan. Kalau perusahaan pemeringkatan sudah menilai peringkat obligasi itu investment grade, tak perlu ragu lagi untuk membeli. Betulkan?

Source : okezone.com