Monday, November 10, 2008
Rasanya setiap orang tahu bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) identik dengan birokrasi yang berbelit-belit, lamban dalam menyelesaikan pekerjaan, menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, sigap mencari amplop dan sabetan, datang ke kantor paling akhir tapi pulang paling awal, dan sering keluyuran saat jam kerja.
Di tengah lapangan pekerjaan yang begitu terbatas, fasilitas yang ditawarkan kepada PNS sepintas bisa dibilang sangat menggiurkan. Tak perlu kerja ngoyo tapi gaji dan tunjangan lumayan, jam kerja pendek dan susah diberhentikan. Makanya tak heran bila setiap kali dibuka penerimaan PNS, peminatnya selalu membludak. Tak jarang yang sampai rela memberikan sogokan. This is (probably) the best job ever.
Benarkah PNS Profesi yang Aman?
Ada tulisan menarik dari Jay Rosengard tentang kebijakan fiskal, anggaran, dan krisis keuangan di Asia. Kita tahu bahwa pengelolaan dana pensiun di Indonesia dikuasai oleh ASABRI (untuk kalangan militer dan kepolisian), TASPEN (untuk PNS), dan Jamsostek (untuk swasta dan BUMN). Berdasar data World Bank 2003, ketiga institusi tersebut punya aset sekitar Rp 36 triliun per 2002.
Rosengard menilai institusi tersebut tidak piawai dalam mengelola investasi, kurang transparan dan terbuka, mismanajemen yang kronis, serta terlalu minim regulasi dan supervisi. Mereka tidak mampu memenuhi kewajiban untuk membayar pensiun (underfunded) tanpa adanya sokongan dana dari pemerintah. Situasi ini makin parah karena rasio pensiunan meningkat drastis sebagai akibat populasi yang kian menua dan skema pensiun yang makin ekstensif.
Data Asian Development Bank menunjukkan bahwa TASPEN mengalami defisit cashflow Rp 13,5 triliun pada tahun 2000. Berdasar sumber yang lain, kekurangan (shortfall) investasi TASPEN per 2003 sudah menembus angka Rp 300 triliun. Tentu saja defisit TASPEN akan makin membengkak dan ongkosnya kian mahal karena pemerintahan sekarang begitu jor-joran menerima pegawai baru.
Akibatnya, bukan tidak mungkin akan ada pensiunan yang tak kebagian jatahnya. Tapi mana ada presiden yang mau menanggung risiko didemo ribuan (jutaan) pensiunan PNS? Jadi langkah yang lebih realistis adalah membebankan shortfall TASPEN kepada negara. Ada isu bahwa per 2009, akan ada alokasi APBN yang dibelokkan untuk membayar para pensiunan. Kalau pemerintah masih kekurangan uang, bisa saja surat utang baru diterbitkan.
Apabila langkah tersebut diambil, tidak ada lagi pensiunan yang tak kebagian jatah. Namun dampaknya lebih berbahaya. Shortfall tersebut harus ditebus dengan peningkatan inflasi yang akan mendongkrak naiknya harga-harga. Bisa jadi para pensiunan tersebut menerima Rp 1,5 juta per bulan, namun harga bensin menjadi Rp 25 ribu per liter dan harga beras sudah Rp 20 ribu per kg. Harga-harga melonjak tinggi dan uang pensiun tak lagi mencukupi.
Masih “untung” bila mereka pensiun di usia produktif sehingga bisa punya usaha dan pekerjaan sambilan. Faktanya, jenjang karir PNS begitu panjang sehingga ketika pensiun usianya sudah cukup lanjut. Mau bekerja lagi, fisik sudah tidak memungkinkan. Mau mengandalkan anak-anak, mereka sudah sibuk mengurusi keluarganya masing-masing.
Kalau sudah begini, apakah profesi sebagai PNS masih merupakan profesi yang aman dan terjamin?
Rakyat Membayar Birokrat Terlalu Mahal
Tahukah Anda bahwa pegawai Departemen Pendidikan Nasional (selain guru) jumlahnya lebih dari 200 ribu orang? Tahukah Anda bahwa pegawai Departemen Agama jumlahnnya sekitar 180 ribu orang? Pemda DKI saja mempekerjakan lebih dari 90 ribu orang pegawai—-sama dengan jumlah karyawan Microsoft di seluruh dunia. Apa betul kita membutuhkan birokrat sebanyak itu?
Bandingkan dengan instansi lain. Hanya dengan 52 ribu orang karyawan se-Indonesia, PLN bisa mengaliri listrik wilayah Indonesia 24 jam setiap hari. Hanya dengan karyawan 26 ribu orang, surat menyurat se-Indonesia sudah bisa tertangani PT Pos Indonesia. Bandingkan dengan karyawan PT Telkom yang hanya 30 ribu orang atau Pertamina yang hanya 20 ribu orang di seantero Indonesia.
Dengan pegawai Depdiknas non-guru sebanyak itu, ongkos pendidikan juga tak menjadi lebih murah. Metro TV melaporkan bahwa biaya pendidikan SD/MI rata-rata Rp 130 ribu per bulan dan SMP/MTs rata-rata Rp 175 ribu per bulan. Ongkos sebesar itu tentu tak mampu dijangkau sebagian besar penduduk yang masih di garis kemiskinan. Maka tak heran bila penduduk Indonesia jumlahnya 211 juta jiwa namun mereka yang masih buta huruf mencapai 15 juta jiwa.
Dengan pegawai Depdiknas non-guru sebanyak itu, nyatanya data menunjukkan bahwa 50% SD dan MI serta 18% SMP dan MTs di seluruh Indonesia dalam keadaan rusak. Di wilayah DKI saja, 2.552 sekolah rusak ringan dan 452 sekolah rusak parah. Bisa dibayangkan bagaimana kondisi sekolah di pedalaman Kalimantan atau Papua.
Dengan pegawai Depag sebanyak itu, penyelesaian kasus sengketa aliran sesat membutuhkan waktu yang sangat lama. Dengan pegawai Depag sebanyak itu, faktanya ongkos naik haji juga tak menjadi lebih murah. Beberapa waktu lalu sejumlah calon jemaah haji melakukan demo karena kuotanya dicabut. Tentu masih hangat dalam ingatan bagaimana kasus catering jemaah haji beberapa waktu lalu yang sangat memalukan.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan, anggaran tahun 2009 untuk Depdiknas mencapai Rp 51 triliun—-terbesar di antara departemen teknis lainnya. Sementara anggaran untuk Depag mencapai Rp 20 triliun—-sedikit di bawah kepolisian (Rp 25 triliun), namun di atas Departemen Kesehatan (19 triliun), Departemen Perhubungan (Rp 16 triliun), dan Departemen Keuangan (Rp 15 triliun).
Selama ini anggaran tersebut memang disusun berdasar input, bukan output. Perhitungan belanja pegawai dan perlengkapannya masih didasarkan pada jumlah pegawai. Akibatnya, makin lama anggaran yang dialokasikan ikut-ikutan membesar. Sejak tahun 2004 memang telah dikenalkan pendekatan output yang berbasis kinerja, namun realita dan praktik di lapangan masih belum seperti yang diharapkan.
Saat ini, baik Depag maupun Depdiknas menduduki peringkat atas lembaga terkorup selain Kejaksaan dan Kepolisian. Maka, salahkah kalau kita berpendapat bahwa rakyat sesungguhnya membayar para birokrat dengan terlalu boros?
Diet Ketat Birokrasi
Jumlah angkatan kerja di Indonesia sekitar 95 juta orang dimana 3,7 juta orang merupakan PNS. Terlihat bahwa PNS sebetulnya minoritas dengan ongkos sangat mahal dibanding angkatan kerja non-pemerintah. Ongkos tersebut harus ditanggung oleh rakyat tak hanya lewat belanja APBN yang besar, tetapi juga biaya birokrasi, biaya siluman, dan biaya lain yang menyebabkan menurunnya output ekonomi secara agregat.
Pos belanja pegawai pemerintah pusat menurut APBN-P 2007 mencapai Rp 98 triliun dan naik menjadi Rp 128 triliun pada APBN 2008—-masih lebih besar daripada subsidi tahun ini yang besarnya Rp 97 triliun. Jumlah belanja pegawai tersebut setara dengan penerimaan sumberdaya alam yang besarnya Rp 126 triliun. Artinya, menguras isi perut bumi pertiwi masih belum cukup untuk membayar para PNS.
Oleh karena itu, mengurangi jumlah birokrat adalah langkah yang mendesak untuk dilakukan. Cara yang bisa ditempuh adalah membatasi input pegawai baru dengan sangat ketat karena penurunan secara organik membutuhkan waktu yang sangat lama. Sistem kontrak bisa dipilih karena PNS akan menjadi terpacu mengejar target dan meningkatkan kinerja—-kalau gagal, bisa diberhentikan. Sistem yang ada selama ini cenderung melumpuhkan kreativitas dan kinerja—-toh, ngebut atau lelet gaji dan tunjangan tetap dibayarkan.
Di sisi lain, pegawai yang ada sedapat mungkin diperpendek jenjang karirnya agar tidak terlalu lama membebani. Skenario golden handshake bisa dipilih lewat pemberian pelatihan kewirausahaan pada calon pensiunan serta bantuan modal dengan cicilan/bunga yang tidak terlalu mengikat. Modal bisa disesuaikan dengan biaya gaji yang dipotong sebelumnya agar tidak menambah beban pemerintah. Kalaupun harus diambil dari pos lain, tidak masalah karena aliran uang tersebut akan mengalir dalam bentuk konsumsi dan investasi yang merupakan stimulus perekonomian.
Apabila skema tersebut sukses dilakukan, maka akan mendorong lebih banyak lagi PNS yang tertarik menerima golden handshake. Pengurangan PNS bisa dipercepat dan uang negara yang dihemat dalam jangka panjang bisa lebih besar. Dengan memberikan kemudahan fasilitas (misal administrasi dan kredit) akan tercetak lebih banyak entrepreneur yang kelak merekrut lebih banyak lagi angkatan kerja. Jumlah pembayar pajak bisa meningkat yang pada akhirnya menambah penerimaan bagi negara.
Tak kalah penting, aturan bahwa “PNS tidak bisa dipecat” juga harus dihapuskan. Tentu saja hal ini harus disertai dengan memperkuat jabatan fungsional dan menyunat jabatan struktural. Dengan pola ini, yang moncer bisa dipromosikan sementara yang letoy bisa dipecat. Selama ini sudah terlihat adanya inisiatif untuk menyingkirkan PNS yang bermasalah namun selalu terhambat aturan kepegawaian. Dengan merombak total struktur dan aturan kepegawaian yang ada, hal itu dimungkinkan.
Kalau pemerintah mau melakukan hal ini, APBN bisa dihemat puluhan (ratusan) triliun. Efek lainnya, berkurangnya PNS berarti memudahkan supervisi dan pencegahan terhadap KKN. Dengan berkurangnya jumlah PNS, belanja perlengkapan bisa dihemat dan peralatan yang ada saat ini (meja, kursi, stationery, komputer, dll) bisa diberikan untuk sekolah-sekolah yang kekurangan. At the end of the story, rakyat menjadi lebih happy karena berurusan dengan birokrat jadi lebih mudah dan tidak berbelit.
Tantangan untuk Memangkas PNS
Idealnya, PNS di negeri ini ditekan jumlahnya namun ditingkatkan kualitasnya. Dengan demikian, PNS bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik tanpa harus melakukan pungli atau korupsi. Dengan perbaikan kesejahteraan, seharusnya nafsu untuk mencari sabetan juga bisa ditekan. Walau begitu, jelas bukan perkara yang mudah untuk memotong jumlah PNS yang ada saat ini. Pemerintah (presiden) tentu menghadapi risiko-risiko seperti:
Resistensi Internal
Dengan sistem yang telah ada saat ini, ada kecenderungan para pejabat berusaha membuat ukuran departemennya tetap besar. Makin besar berarti makin sulit dikendalikan oleh pihak lain sekaligus makin sulit dibubarkan. Akibatnya, pegawai menjadi seperti kekuatan massa di partai politik. Serikat pekerja yang terbentuk menjadi terdorong untuk mementingkan kesejahteraan mereka sendiri dan mengabaikan mereka di luar yang belum mendapat pekerjaan. Tak heran bila jumlah PNS terus membengkak dengan ongkos yang kian mahal—-masa bodoh dengan efisiensi dan efektivitas.
Imej di Mata Rakyat
Bagi sebagian masyarakat tradisional di Indonesia, rekrutmen PNS dipandang sebagai indikator bahwa perekonomian bagus karena negara mampu membiayai dan mempekerjakan banyak orang. Di beberapa wilayah, banyak yang rela menjual tanah dan sawah agar anak-anaknya bisa bersekolah dengan harapan agar menjadi PNS. Kalau jumlah PNS dikurangi dan rekrutmen dibatasi, imej pemerintah (presiden) di mata rakyat akan anjlok. Dampak lainnya, bisa jadi angka partisipasi pendidikan akan menurun. Dalam skala yang lebih akut, hal ini bisa menyebabkan destabilisasi mata uang rupiah akibat merosotnya kepercayaan kepada pemerintah.
Risiko Politik
Mana ada presiden yang berani menanggung risiko dihujat rakyat selama menjabat plus risiko hampir pasti tak terpilih untuk masa jabatan berikutnya? Belum lagi hal ini bisa mendorong berkurangnya dukungan politik yang berpindah ke tokoh lain. Kalau hal ini terjadi, kursi kabinet bisa digoyang oleh orang-orang yang tidak puas. Class action dan pergerakan besar-besaran di jalan sangat mungkin terjadi. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh lawan politik yang suka melibas di tikungan.
Last But Not Least
Sebagian besar PNS di negeri ini pendidikannya SMA (35%) sementara yang Sarjana hanya 28,9%. Lebih menyedihkan lagi, PNS bergelar S2 dan S3 hanya 2,5% dan 0,2% saja. Artinya, selain jumlahnya besar, kualitasnya pun masih perlu dipertanyakan. Terlebih lagi, ongkos yang dikeluarkan untuk menggaji mereka begitu mahal—-lebih dari Rp 100 triliun per tahun.
Andaikata saya adalah pemerintah, maka birokrasi yang efisien adalah prioritas pertama saya. Selama ini permasalahan tersebut tidak pernah mendapat sorotan yang memadai dan hanya menjadi wacana. Agar tak hanya jadi sekedar polemik, kebijakan tersebut harus di-lock dengan konstitusi. Memang tidak ada jaminan presiden selanjutnya akan meneruskan program ini, namun setidaknya program ini bisa lebih menggigit. Memang tidak ada jaminan program ini akan berhasil 100%, namun setidaknya rakyat bisa menilai dengan lebih proporsional.
Kita bukan negara yang kaya sehingga uang yang ada harus dibelanjakan dengan ketat dan tepat. Selain itu, untuk menjadi negara yang lebih baik, pegawainya juga harus kompeten dan tidak korup. Dan salah satu jalan yang paling logis adalah efisiensi birokrasi.
Source : nofieiman.com
Di tengah lapangan pekerjaan yang begitu terbatas, fasilitas yang ditawarkan kepada PNS sepintas bisa dibilang sangat menggiurkan. Tak perlu kerja ngoyo tapi gaji dan tunjangan lumayan, jam kerja pendek dan susah diberhentikan. Makanya tak heran bila setiap kali dibuka penerimaan PNS, peminatnya selalu membludak. Tak jarang yang sampai rela memberikan sogokan. This is (probably) the best job ever.
Benarkah PNS Profesi yang Aman?
Ada tulisan menarik dari Jay Rosengard tentang kebijakan fiskal, anggaran, dan krisis keuangan di Asia. Kita tahu bahwa pengelolaan dana pensiun di Indonesia dikuasai oleh ASABRI (untuk kalangan militer dan kepolisian), TASPEN (untuk PNS), dan Jamsostek (untuk swasta dan BUMN). Berdasar data World Bank 2003, ketiga institusi tersebut punya aset sekitar Rp 36 triliun per 2002.
Rosengard menilai institusi tersebut tidak piawai dalam mengelola investasi, kurang transparan dan terbuka, mismanajemen yang kronis, serta terlalu minim regulasi dan supervisi. Mereka tidak mampu memenuhi kewajiban untuk membayar pensiun (underfunded) tanpa adanya sokongan dana dari pemerintah. Situasi ini makin parah karena rasio pensiunan meningkat drastis sebagai akibat populasi yang kian menua dan skema pensiun yang makin ekstensif.
Data Asian Development Bank menunjukkan bahwa TASPEN mengalami defisit cashflow Rp 13,5 triliun pada tahun 2000. Berdasar sumber yang lain, kekurangan (shortfall) investasi TASPEN per 2003 sudah menembus angka Rp 300 triliun. Tentu saja defisit TASPEN akan makin membengkak dan ongkosnya kian mahal karena pemerintahan sekarang begitu jor-joran menerima pegawai baru.
Akibatnya, bukan tidak mungkin akan ada pensiunan yang tak kebagian jatahnya. Tapi mana ada presiden yang mau menanggung risiko didemo ribuan (jutaan) pensiunan PNS? Jadi langkah yang lebih realistis adalah membebankan shortfall TASPEN kepada negara. Ada isu bahwa per 2009, akan ada alokasi APBN yang dibelokkan untuk membayar para pensiunan. Kalau pemerintah masih kekurangan uang, bisa saja surat utang baru diterbitkan.
Apabila langkah tersebut diambil, tidak ada lagi pensiunan yang tak kebagian jatah. Namun dampaknya lebih berbahaya. Shortfall tersebut harus ditebus dengan peningkatan inflasi yang akan mendongkrak naiknya harga-harga. Bisa jadi para pensiunan tersebut menerima Rp 1,5 juta per bulan, namun harga bensin menjadi Rp 25 ribu per liter dan harga beras sudah Rp 20 ribu per kg. Harga-harga melonjak tinggi dan uang pensiun tak lagi mencukupi.
Masih “untung” bila mereka pensiun di usia produktif sehingga bisa punya usaha dan pekerjaan sambilan. Faktanya, jenjang karir PNS begitu panjang sehingga ketika pensiun usianya sudah cukup lanjut. Mau bekerja lagi, fisik sudah tidak memungkinkan. Mau mengandalkan anak-anak, mereka sudah sibuk mengurusi keluarganya masing-masing.
Kalau sudah begini, apakah profesi sebagai PNS masih merupakan profesi yang aman dan terjamin?
Rakyat Membayar Birokrat Terlalu Mahal
Tahukah Anda bahwa pegawai Departemen Pendidikan Nasional (selain guru) jumlahnya lebih dari 200 ribu orang? Tahukah Anda bahwa pegawai Departemen Agama jumlahnnya sekitar 180 ribu orang? Pemda DKI saja mempekerjakan lebih dari 90 ribu orang pegawai—-sama dengan jumlah karyawan Microsoft di seluruh dunia. Apa betul kita membutuhkan birokrat sebanyak itu?
Bandingkan dengan instansi lain. Hanya dengan 52 ribu orang karyawan se-Indonesia, PLN bisa mengaliri listrik wilayah Indonesia 24 jam setiap hari. Hanya dengan karyawan 26 ribu orang, surat menyurat se-Indonesia sudah bisa tertangani PT Pos Indonesia. Bandingkan dengan karyawan PT Telkom yang hanya 30 ribu orang atau Pertamina yang hanya 20 ribu orang di seantero Indonesia.
Dengan pegawai Depdiknas non-guru sebanyak itu, ongkos pendidikan juga tak menjadi lebih murah. Metro TV melaporkan bahwa biaya pendidikan SD/MI rata-rata Rp 130 ribu per bulan dan SMP/MTs rata-rata Rp 175 ribu per bulan. Ongkos sebesar itu tentu tak mampu dijangkau sebagian besar penduduk yang masih di garis kemiskinan. Maka tak heran bila penduduk Indonesia jumlahnya 211 juta jiwa namun mereka yang masih buta huruf mencapai 15 juta jiwa.
Dengan pegawai Depdiknas non-guru sebanyak itu, nyatanya data menunjukkan bahwa 50% SD dan MI serta 18% SMP dan MTs di seluruh Indonesia dalam keadaan rusak. Di wilayah DKI saja, 2.552 sekolah rusak ringan dan 452 sekolah rusak parah. Bisa dibayangkan bagaimana kondisi sekolah di pedalaman Kalimantan atau Papua.
Dengan pegawai Depag sebanyak itu, penyelesaian kasus sengketa aliran sesat membutuhkan waktu yang sangat lama. Dengan pegawai Depag sebanyak itu, faktanya ongkos naik haji juga tak menjadi lebih murah. Beberapa waktu lalu sejumlah calon jemaah haji melakukan demo karena kuotanya dicabut. Tentu masih hangat dalam ingatan bagaimana kasus catering jemaah haji beberapa waktu lalu yang sangat memalukan.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan, anggaran tahun 2009 untuk Depdiknas mencapai Rp 51 triliun—-terbesar di antara departemen teknis lainnya. Sementara anggaran untuk Depag mencapai Rp 20 triliun—-sedikit di bawah kepolisian (Rp 25 triliun), namun di atas Departemen Kesehatan (19 triliun), Departemen Perhubungan (Rp 16 triliun), dan Departemen Keuangan (Rp 15 triliun).
Selama ini anggaran tersebut memang disusun berdasar input, bukan output. Perhitungan belanja pegawai dan perlengkapannya masih didasarkan pada jumlah pegawai. Akibatnya, makin lama anggaran yang dialokasikan ikut-ikutan membesar. Sejak tahun 2004 memang telah dikenalkan pendekatan output yang berbasis kinerja, namun realita dan praktik di lapangan masih belum seperti yang diharapkan.
Saat ini, baik Depag maupun Depdiknas menduduki peringkat atas lembaga terkorup selain Kejaksaan dan Kepolisian. Maka, salahkah kalau kita berpendapat bahwa rakyat sesungguhnya membayar para birokrat dengan terlalu boros?
Diet Ketat Birokrasi
Jumlah angkatan kerja di Indonesia sekitar 95 juta orang dimana 3,7 juta orang merupakan PNS. Terlihat bahwa PNS sebetulnya minoritas dengan ongkos sangat mahal dibanding angkatan kerja non-pemerintah. Ongkos tersebut harus ditanggung oleh rakyat tak hanya lewat belanja APBN yang besar, tetapi juga biaya birokrasi, biaya siluman, dan biaya lain yang menyebabkan menurunnya output ekonomi secara agregat.
Pos belanja pegawai pemerintah pusat menurut APBN-P 2007 mencapai Rp 98 triliun dan naik menjadi Rp 128 triliun pada APBN 2008—-masih lebih besar daripada subsidi tahun ini yang besarnya Rp 97 triliun. Jumlah belanja pegawai tersebut setara dengan penerimaan sumberdaya alam yang besarnya Rp 126 triliun. Artinya, menguras isi perut bumi pertiwi masih belum cukup untuk membayar para PNS.
Oleh karena itu, mengurangi jumlah birokrat adalah langkah yang mendesak untuk dilakukan. Cara yang bisa ditempuh adalah membatasi input pegawai baru dengan sangat ketat karena penurunan secara organik membutuhkan waktu yang sangat lama. Sistem kontrak bisa dipilih karena PNS akan menjadi terpacu mengejar target dan meningkatkan kinerja—-kalau gagal, bisa diberhentikan. Sistem yang ada selama ini cenderung melumpuhkan kreativitas dan kinerja—-toh, ngebut atau lelet gaji dan tunjangan tetap dibayarkan.
Di sisi lain, pegawai yang ada sedapat mungkin diperpendek jenjang karirnya agar tidak terlalu lama membebani. Skenario golden handshake bisa dipilih lewat pemberian pelatihan kewirausahaan pada calon pensiunan serta bantuan modal dengan cicilan/bunga yang tidak terlalu mengikat. Modal bisa disesuaikan dengan biaya gaji yang dipotong sebelumnya agar tidak menambah beban pemerintah. Kalaupun harus diambil dari pos lain, tidak masalah karena aliran uang tersebut akan mengalir dalam bentuk konsumsi dan investasi yang merupakan stimulus perekonomian.
Apabila skema tersebut sukses dilakukan, maka akan mendorong lebih banyak lagi PNS yang tertarik menerima golden handshake. Pengurangan PNS bisa dipercepat dan uang negara yang dihemat dalam jangka panjang bisa lebih besar. Dengan memberikan kemudahan fasilitas (misal administrasi dan kredit) akan tercetak lebih banyak entrepreneur yang kelak merekrut lebih banyak lagi angkatan kerja. Jumlah pembayar pajak bisa meningkat yang pada akhirnya menambah penerimaan bagi negara.
Tak kalah penting, aturan bahwa “PNS tidak bisa dipecat” juga harus dihapuskan. Tentu saja hal ini harus disertai dengan memperkuat jabatan fungsional dan menyunat jabatan struktural. Dengan pola ini, yang moncer bisa dipromosikan sementara yang letoy bisa dipecat. Selama ini sudah terlihat adanya inisiatif untuk menyingkirkan PNS yang bermasalah namun selalu terhambat aturan kepegawaian. Dengan merombak total struktur dan aturan kepegawaian yang ada, hal itu dimungkinkan.
Kalau pemerintah mau melakukan hal ini, APBN bisa dihemat puluhan (ratusan) triliun. Efek lainnya, berkurangnya PNS berarti memudahkan supervisi dan pencegahan terhadap KKN. Dengan berkurangnya jumlah PNS, belanja perlengkapan bisa dihemat dan peralatan yang ada saat ini (meja, kursi, stationery, komputer, dll) bisa diberikan untuk sekolah-sekolah yang kekurangan. At the end of the story, rakyat menjadi lebih happy karena berurusan dengan birokrat jadi lebih mudah dan tidak berbelit.
Tantangan untuk Memangkas PNS
Idealnya, PNS di negeri ini ditekan jumlahnya namun ditingkatkan kualitasnya. Dengan demikian, PNS bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik tanpa harus melakukan pungli atau korupsi. Dengan perbaikan kesejahteraan, seharusnya nafsu untuk mencari sabetan juga bisa ditekan. Walau begitu, jelas bukan perkara yang mudah untuk memotong jumlah PNS yang ada saat ini. Pemerintah (presiden) tentu menghadapi risiko-risiko seperti:
Resistensi Internal
Dengan sistem yang telah ada saat ini, ada kecenderungan para pejabat berusaha membuat ukuran departemennya tetap besar. Makin besar berarti makin sulit dikendalikan oleh pihak lain sekaligus makin sulit dibubarkan. Akibatnya, pegawai menjadi seperti kekuatan massa di partai politik. Serikat pekerja yang terbentuk menjadi terdorong untuk mementingkan kesejahteraan mereka sendiri dan mengabaikan mereka di luar yang belum mendapat pekerjaan. Tak heran bila jumlah PNS terus membengkak dengan ongkos yang kian mahal—-masa bodoh dengan efisiensi dan efektivitas.
Imej di Mata Rakyat
Bagi sebagian masyarakat tradisional di Indonesia, rekrutmen PNS dipandang sebagai indikator bahwa perekonomian bagus karena negara mampu membiayai dan mempekerjakan banyak orang. Di beberapa wilayah, banyak yang rela menjual tanah dan sawah agar anak-anaknya bisa bersekolah dengan harapan agar menjadi PNS. Kalau jumlah PNS dikurangi dan rekrutmen dibatasi, imej pemerintah (presiden) di mata rakyat akan anjlok. Dampak lainnya, bisa jadi angka partisipasi pendidikan akan menurun. Dalam skala yang lebih akut, hal ini bisa menyebabkan destabilisasi mata uang rupiah akibat merosotnya kepercayaan kepada pemerintah.
Risiko Politik
Mana ada presiden yang berani menanggung risiko dihujat rakyat selama menjabat plus risiko hampir pasti tak terpilih untuk masa jabatan berikutnya? Belum lagi hal ini bisa mendorong berkurangnya dukungan politik yang berpindah ke tokoh lain. Kalau hal ini terjadi, kursi kabinet bisa digoyang oleh orang-orang yang tidak puas. Class action dan pergerakan besar-besaran di jalan sangat mungkin terjadi. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh lawan politik yang suka melibas di tikungan.
Last But Not Least
Sebagian besar PNS di negeri ini pendidikannya SMA (35%) sementara yang Sarjana hanya 28,9%. Lebih menyedihkan lagi, PNS bergelar S2 dan S3 hanya 2,5% dan 0,2% saja. Artinya, selain jumlahnya besar, kualitasnya pun masih perlu dipertanyakan. Terlebih lagi, ongkos yang dikeluarkan untuk menggaji mereka begitu mahal—-lebih dari Rp 100 triliun per tahun.
Andaikata saya adalah pemerintah, maka birokrasi yang efisien adalah prioritas pertama saya. Selama ini permasalahan tersebut tidak pernah mendapat sorotan yang memadai dan hanya menjadi wacana. Agar tak hanya jadi sekedar polemik, kebijakan tersebut harus di-lock dengan konstitusi. Memang tidak ada jaminan presiden selanjutnya akan meneruskan program ini, namun setidaknya program ini bisa lebih menggigit. Memang tidak ada jaminan program ini akan berhasil 100%, namun setidaknya rakyat bisa menilai dengan lebih proporsional.
Kita bukan negara yang kaya sehingga uang yang ada harus dibelanjakan dengan ketat dan tepat. Selain itu, untuk menjadi negara yang lebih baik, pegawainya juga harus kompeten dan tidak korup. Dan salah satu jalan yang paling logis adalah efisiensi birokrasi.
Source : nofieiman.com
Labels: Article