Monday, November 3, 2008

Investasi di pasar modal bisa dilakukan investor dengan dua cara, langsung atau tidak langsung. Kalau yang dipilih investasi langsung berarti investor menentukan dan mengelola sendiri produk yang menjadi sasaran investasinya. Sedangkan bila yang dipilih investasi tak langsung, berarti pengelolaan investasinya dilakukan oleh manajer investasi. Lalu mana yang lebih menguntungkan, mengelola sendiri atau menyerahkan kepada manajer investasi?


Ilustrasi pertanyaan di atas merupakan pertanyaan yang kerap muncul pada calon investor yang akan berinvestasi di pasar modal. Terlebih lagi mereka umumnya tahu bahwa investasi di pasar modal merupakan bentuk investasi yang pada hakekatnya tidak langsung? Investasi dikatakan sebagai suatu upaya mengelola uang dengan cara menyisihkan sebagian dari uang tersebut untuk ditanam dalam bidang-bidang tertentu dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa datang. Sementara itu orang atau setiap pihak yang melakukan upaya tersebut dikatakan sebagai investor.

Selanjutnya dalam aktivitas investasi pakar membagi dua bentuk investasi yakni langsung (direct) dan tidak langsung (indirect). Yang dimaksud dengan investasi langsung dalam teori investasi secara umum adalah upaya mengelola uang atau aset secara langsung pada jenis atau bidang usaha tertentu misalnya mendirikan pabrik, mendirikan toko atau membentuk perusahaan atau bisa pula berupa membeli tanah, rumah dan bangunan atau membeli emas dan sebagainya, untuk kemudian dijual kembali. Investasi langsung disebut juga sebagai investasi nyata (real investment).

Sementara itu penjelasan mengenai indirect investment atau investasi tidak langsung merupakan aktivitas menanam uang secara tidak langsung melalui suatu jenis usaha tertentu seperti membeli saham, obligasi, menanam uang pada deposito di bank dan sebagainya. Investasi tidak langsung disebut juga sebagai investasi keuangan (financial investment). Jadi pengertian investasi secara teori memperlihatkan bahwa investasi di pasar modal tergolong sebagai investasi tidak langsung alias indirect investment. Nah, kalau investasi di pasar modal sudah masuk kategori tidak langsung, kenapa pula banyak pelaku pasar yang mengatakan bahwa investasi di pasar modal bisa dilakukan secara langsung.

Penjelasannya begini. Yang dimaksud berinvestasi di pasar modal masuk kategori langsung, apabila investor mengelola sendiri investasinya. Produk yang menjadi sasaran investasi (saham atau obligasi) dikelola sendiri, harga, jumlah saham yang dibeli serta berbagai risiko yang ada dianalisa sendiri oleh investor. Dalam investasi langsung ini setidaknya investor memahami dan mengetahui bahwa setiap bentuk dan jenis investasi memberikan tingkat keuntungan dan risiko yang berbeda-beda. Semakin besar kemungkinan tingkat keuntungan dari suatu investasi maka semakin besar pula tingkat risikonya. Mengelola risiko guna mendapatkan hasil yang optimal sangat dipahami oleh investor, sehingga ia dikatakan sebagai berinvestasi di pasar modal secara langsung.

Selain paham dan mengerti tentang seluruh aspek (karakteristik produk, trend pasar dan sebagainya), konsekuensi logis dari investor yang memilih aktivitas investasi langsung di pasar modal adalah nilai modal yang diinvestasikan. Untuk membeli saham saja minimal volume pembelian adalah satu lot (setara dengan 500 lembar). Jadi kalau harga per lembar saham ada pada kisaran Rp1.000 dengan demikian dana yang harus disiapkan adalah Rp500 ribu. Itu baru pada produk saham. Kalau investasi dilakukan investor dalam membeli obligasi tentunya dana yang disiapkan jumlah lebih besar lagi, sebab denominasi (pecahan obligasi) umumnya cukup besar. Kalau obligasi yang diterbitkan pemerintah seperti ORI denominasinya ada yang Rp 1 juta, sedangkan kalau yang diterbitkan korporasi denominasinya lebih besar lagi ada yang minimal Rp 1 miliar. Walhasil dengan fakta tersebut dalam investasi langsung di pasar modal, setidaknya dibutuhkan dana yang cukup besar. Apalagi bila investor itu akan membentuk portofolio guna menekan risiko dan mengoptimalkan keuntungan. Dana dan biaya yang ditempatkan tentunya lebih besar lagi.

Atas dasar itu, maka pelaku pasar modal menawarkan investasi di pasar modal yang aktivitasnya tidak langsung. Dikatakan tidak langsung karena investor gak perlu lagi berpikir, tentang kondisi pasar, karakteristik produk dan sasaran investasi produk yang akan dibeli (saham atau obligasi dan sebagainya). Di samping itu investor yang memilih aktivitas investasi tidak langsung (indirect investment) ini membawa dananya untuk diinvestasikan di pasar modal. Pendeknya ongkos dan biayanya relatif kecil dan disesuaikan dengan kemampuan investor.

Untuk berinvestasi secara tidak langsung ini, pilihan produknya hanya satu yakni reksa dana. Kendati produknya hanya satu yakni reksa dana, tapi jenis reksa dana variasinya cukup banyak. Ada reksa dana saham, reksa dana obligasi, reksa dana campuran, reksa dana pasar uang, reksa dana tematik dan reksa dana khusus. Reksa dana khusus dan reksa dana tematik ini dibuat dengan tujuan tertentu. Tujuan tertentu biasanya terkait dengan produk yang menjadi pilihan.

Proses manajemen investasi yaitu bagaimana seorang manajer investasi mengelola uang. Proses ini membutuhkan suatu pemahaman terhadap berbagai jenis investasi, cara penilaian investasi tersebut, dan berbagai strategi yang dapat digunakan untuk menyeleksi jenis investasi yang seharusnya dimasukkan dalam portofolio untuk dapat mencapai tujuan-tujuan investasi. Jadi ia tak perlu lagi direpotkan dengan ekspektasi, analisa dan peramalan yang terkait dengan pergerakan harga portofolio yang ada di reksa dana itu, karena telah dikelola dan diperhitungkan oleh manajer investasi. Jadi pada sisi inilah banyak investor pemula dengan modal terbatas disarankan untuk berinvestasi di reksa dana ini. Alasannya tidak lain karena proses pengelolan risiko dan return dilakukan oleh manajer investasi. Pengelola risiko dan return kepada manajer investasi ini dikatakan sebagai aktivitas investasi tak langsung di Pasar Modal.

Source : okezone.com